Ilustrasi
Metronewsntt.com, Kupang-Dari total 51 Kelurahan yang ada di Kota Kupang, tersisa empat kelurahan yang masih berada pada zona merah.
Empat kelurahan tersebut sesuai data peta sebaran kasus aktif Covid-19 yang di peroleh dari Satgas penanganan Covid-19 Kota Kupang per tanggal 18 September 2021 yakni Kelurahan Oesapa, Kelapa Lima, Pasir Panjang dan Liliba.Sementara untuk kelurahan sebagian sudah beralih ke zona orange, kuning dan hijau.
Camat Kelapa Lima, I Wayan Astawa yang dikonfirmasi, Senin (20/9) mengatakan, berkaitan dengan keberadaan dua kelurahan yang berada di Kecamatan Kelapa Lima yang masih zona merah, maka upaya yang dilakukan yakni melakukan koordinasi dengan semua pihak ketua RT guna ditiadakan pesta dan juga dilakukan stressing penerapan Prokes kepada warga mereka diwilayah masing-masing.
"Memang diakui pada awal untuk wilayah Kecamatan Kelapa Lima cukup tinggi kasus Covid-19, namun berbagai upaya dalam penanganan penyebaran Covid-19 telah dilakukan sebelumnya dengan melibatkan semua pihak yang tergabung dalam Tim Satgas penanganan Covid-19 tingkat kecamatan hingga kelurahan," katanya.
Ia mengaku, upaya yang dilakukan lebih awal dilakukan meeting bersama para ketua RT guna memperoleh data secara akurat yang terkonfirmasi.Sehingga puji Tuhan melalui data tersebut saat ini sudah mulai ada perubahan menuju ke zona kuning.Karena upaya penanganan penyebaran Covid-19 para RT diminta untuk terus melakukan pengawasan dan juga edukasi kepada warga untuk taat Prokes.
"Dari berbagai upaya yang telah dilakukan secara data per RT memperoleh hasil yang signifikan yakni ada kelurahan yang berada di Kecamatan Kelapa Lima yang sudah berubah dari zona merah ke zona kuning sebanyak 17 RT dan warna putih atau tidak ada angka kasus yakni Kelurahan Lasiana dan Kelurahan Oesapa Selatan," kata mantan Lurah Fatubesi tersebut.
Dikatakanya, dengan masih tinggi sehingga masih ada beberapa kelurahan yang masih zona merah, karena adanya penurunan level sehingga mempengaruhi kegiatan warga yang melakukan hajatan, dan juga ada data para saudara-saudara yang ada di SMK 5 Kupang yakni di asrama kurang lebih ada 5 orang anak dari luar di asrama tersebut terkonfirmasi Covid-19.Serta ada juga saudara yang warga kelurahan Kelapa Lima yang berdomisi di kelurahan Kelapa Lima.
Namun, hal ini menjadi tanggungjawab, sehingga berbagai upaya penanganan penyebaran Covid-19 yang dilakukan oleh tim Satgas baik Polsek, Koramil,
Puskesmas secara data terjadi penurunan kasus.
"Kami juga akan melakukan pertemuan bersama pemilik restoran (besok-red) guna dalam pelaksanaan kegiatan tetap mematuhi aturan yang berlaku yakni untuk restoran dibuka dengan kapasitas 50 persen, begitu juga resepsi pernikahan dan hajatan dengan jumlah tamu maksimal 50 persen,"tambahnya.Intinya dalam pelaksanaan hajatan satu hari sebelum harus ada pemberitahuan guna tim dapat melakukan pengawasan pada acara kegiatan yang akan digelar.
"Semua yang kami lakukan ini adalah bagian dari menekan angka kasus penyebaran Covid-19 dikota ini terlebih khusus pada wilayah Kecamatan Kelapa Lima guna bisa keluar dari zona merah.Oleh sebab dirinya menghimbau kepada untuk tetap mematuhi Prokes," harapnya.(mnt)